-->

PEDOMAN TES PSIKOLOGI DAN TES INTEGRITAS & KEJUJURAN IPDN



PEDOMAN TES PSIKOLOGI DAN TES INTEGRITAS & KEJUJURAN

  1. Peserta yang berhak mengikuti tes psikologi dan tes integritas & kejujuran adalah para peserta yang dinyatakan lulus tes kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan Panitia Seleksi.
  2. Pelaksanaan tes psikologi dan tes integritas & kejujuran dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh Panitia Seleksi.
  3. Pelaksanaan tes psikologi dan tes integritas & kejujuran dilakukan oleh Tim psikologi dan tes integritas & kejujuran yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan profesional di bidang pemeriksaan psikologi dan tes integritas & kejujuran.
  4. Materi dan Aspek Penilaian tes psikologi, sebagai berikut:
    1. Tingkat Kecerdasan;
    2. Kemampuan Analisa Sintesa;
    3. Kecepatan Kerja;
    4. Ketelitian Kerja;
    5. Ketahanan Kerja;
    6. Ketekunan Kerja;
    7. Manajemen;
    8. Percaya Diri;
    9. Kerjasama;
    10. Motivasi Berprestasi;
    11. Kedisiplinan;
    12. Loyalitas;
    13. Kepemimpinan;
    14. Daya Kreativitas.
5. Nilai-nilai sikap yang diukur dalam tes integritas & kejujuran, sebagai berikut:
a. Integritas
  1. 1)  Bersikap, berperilaku dan bertindak jujur terhadap disri sendiri dan
    lingkungan;
  2. 2)  Konsistensi dalam bersikap dan bertindak;
  3. 3)  Memiliki komitmen terhadap visi dan misi;
  4. 4)  Objektif terhadap permasalahan;
  5. 5)  Berani dan tegas dalam mengambil keputusan dan resiko kerja;
  6. 6)  Disiplin dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan
    amanah.
b. Inovasi
1) Kaya akan ide-ide baru;
2) Selalu meningkatkan kemampuan dalam pencegahan dan

pemberantasan tindak pidana korupsi. 

c. Kepemimpinan
1) Berani menjadi pelopor dan penggerak perubahan dalam pemberantasan korupsi;
2) Dapat dipercaya untuk mencapai kinerja yang melebihi harapan. 

d. Transparansi
  1. 1)  Setiap pelaksanaan tugas dapat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan;
  2. 2)  Pelaksanaan tugas senantiasa dievaluasi secara berkala;
  3. 3) Hasil tugas terbuka untuk semua stakeholder. 

e. Produktivitas
1) Mampu bekerja keras;
2) Mampu menggunakan sumberdaya yang tersedia secara efektif dan

efisien;
3) Berorientasi terhadap hasil kerja yang sistematis, terarah dan

berkualitas.
  1. Profesionalisme
    1. 1)  Bekerja sesuai standard kinerja;
    2. 2)  Hasil kerja dapat dipertanggungjawabkan;
    3. 3)  Berpengetahuan luas;
    4. 4)  Berketerampilan tinggi;
    5. 5)  Bekerja sesuai kompetensi;
    6. 6)  Mandiri tanpa intervensi pihak lain;
    7. 7)  Konsisten dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas.

  2. Religiusitas
    1. 1)  Berkeyakinan bahwa setiap tindakan yang dilakukan berada dibawah
      pengawasan sang pencipta;
    2. 2)  Tekun melaksanakan ajaran agama;
    3. 3)  Mengawali setiap tindakan dengan niat ibadah;
    4. 4)  Apa yang dilakukan harus selalu lebih baik dari yang kemarin.
  1. Tim psikologi dan tes integritas & kejujuran menilai dan menetapkan kelulusan hasil tes psikologi dan tes integritas & kejujuran pada setiap provinsi sebesar 1.20 (satu koma dua nol) kali jumlah kuota nasional.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tes psikologi dan tes integritas & kejujuran berhak mengikuti penentuan akhir.
  3. Pengumuman hasil tes psikologi dan tes integritas & kejujuran ditetapkan dengan surat keputusan Panitia Seleksi, dan diumumkan melalui www.kemendagri.go.id dan spcp.ipdn.ac.id.

Related Posts